Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
Thursday 23 Oct 2014 17:45:00
 

Banner JARING (Jurnalisme Warga untuk Lingkungan) akan menjadi semacam ‘portal mini’ untuk semua posting dengan tagar #PRke7.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Apakah baru-baru ini kamu baru saja menyaksikan kejadian kerusakan atau pencemaran lingkungan? Atau mungkin bahkan kamu sempat membuat fotonya? Atau mungkin kamu punya blog, kicauan atau kultwit tentang isu-isu lingkungan dan kamu ingin membaginya, namun tidak bagaimana caranya? Jangan kuatir, kami baru saja meluncurkan sebuah platform dimana kamu dapat membaginya melalui sosial media yang kamu punya dengan mudah dan cepat. Yang perlu kamu lakukan hanya menambahkan tagar #PRke7. Mudah, kan?

Platform ini kami beri nama JARING (Jurnalisme Warga untuk Lingkungan), dimana dia akan menjadi semacam ‘portal mini’ untuk semua posting dengan tagar #PRke7. Posting yang kamu buat lewat akun Twitter, Facebook, Instagram, Google+, Vine atau Flickr dengan #PRke7 secara otomatis akan muncul di laman JARING ini. Kamu juga bisa melihat posting lain yang berasal dari seluruh Indonesia di sini.

Mengapa #PRke7? Ini adalah singkatan dari PR untuk Presiden ke-7. Di sini kita ingin mengumpulkan informasi lingkungan sebanyak mungkin dari publik dan melalui platform ini kita ingin membangun sebuah kanal informasi lingkungan bersama. Melalui platform ini kita ingin membangun partisipasi warga dan membagi informasi lingkungan dengan cepat dan meluas. Kita juga dapat memantau keadaan lingkungan hidup yang terjadi di seluruh Indonesia. Seru, kan?

Jadi misalnya, kalau di sekitar kamu ada restoran, rumah sakit atau industri tekstil yang membuang limbahnya ke alam, atau mungkin ketika dalam perjalanan ke luar kota kamu menyaksikan penebangan hutan atau penggalian tambang dan mencemari air, atau ketika kamu sedang liburan di pantai dan kamu mengetahui tentang perburuan hiu atau pencurian ikan oleh kapal asing, kamu bisa dengan cepat mengirim informasi tersebut. Bayangkan dengan teknologi ponsel pintar sekarang, kita bisa dengan cepat mengetahui dan mengikuti apa yang terjadi di seluruh pelosok negeri dengan cepat. Orang-orang yang mau merusak lingkungan demi kepentingan profit perusahaannya, kini tidak bisa lagi bersembunyi. Kita akan mengeksposnya, dan kamu adalah pewartanya.

Kita ingin mendorong masalah-masalah lingkungan yang dilaporkan publik ini menjadi perhatian bagi pemerintah baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dan untuk isu-isu lingkungan hidup yang urjen sifatnya seperti krisis perubahan iklim, kehancuran keanekaragaman hayati, pencemaran air, tanah dan udara dapat masuk menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang segera harus diselesaikan oleh pemerintah. Dengan kata lain, kita sedang membantu pemerintah baru untuk menysusun PR lingkungan serta mendorong penyelesaiannya.

Kamu juga bisa membagi hal-hal inspiratif dalam menjaga lingkungan. Ada banyak inspirasi dan keindahan lingkungan yang juga perlu dibagi dan dirayakan. Foto keindangan pulau-pulau kecil, hutan alam, lautan biru dan sungai-sungai yang jernih atau alam pedesaan yang permai dan masyarakatnya yang masih mempraktekkan hidup yang selaras dengan alam. Kita juga perlu menginspirasi solusi untuk dapat hidup dengan dampak yang sangat minimal bagi alam kita.

Kami yakin kamu siap menjadi pewarta lingkungan dan punya banyak berita, cerita, inspirasi yang siap dibagi. Kirimkan sekarang juga melalui Twitter, Facebook, Instagram, Google+, Vine atau Flickr dengan menggunakan tagar #PRke7, dan ikuti terus tayangan yang terkumpul di sini. Demikian tulis Longgena Ginting Kepala Greenpeace Indonesia, 'Ini Cara Menjadi Detektif Lingkungan' pada rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (23/10).(gp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2